Selain pemeriksaan delapan orang saksi tersebut, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti atas kasus tersebut.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah kediaman sekretaris dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar.
Kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.
Rommy diminta tetap kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. KPK tidak segan menyeret Rommy ke ruang penyidikan jika tak beriktikad baik.
Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.